Sinjai – Rabu, 05 Januari 2022
Pengadilan Agama Sinjai Mengadakan Wawancara dan Uji Kompetensi peserta pendaftar Posbakum. Adapun Yang Lulus Sampai Tahap Wawancara ada 3 LBH yaitu Lembaga Bantuan Hukum Pengkajian dan Analisis Judisial (LBH PANJI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pusat Kajian Hukum dan Advokasi-Lapawawoi (YLBH PUKHAD-LKS), dan Pusat Advokasi dan Bantuan Hukum Orang Indonesia (PATUH-OI).
Adapun Yang Bertindak sebagai Penguji Adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Sinjai Bapak H. Anwar, L.C . Hakim Pengadilan Agama Sinjai Mansur, S.Ag., M.Pd.I, Hakim Kaharuddin S.H dan Panitera H. Arifin, S.Ag., M.H. Pelaksanaan Wawancara dan Uji Kompetensi dilaksanakan tanggal 05 Januari 2022. Adapun wawancara dan uji kompetensi tersebut merupakan serangkaian dari proses seleksi Pos bantuan Hukum. (adl)