Cari Informasi Di Sini!
Berita Pengadilan Agama Sinjai
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korups…
06 Desember 2019
Rapat Koordinasi dan Silaturahmi melalui Teleconference bers…
26 November 2019
Family Gathering Pengadilan Agama Sinjai
25 November 2019
DISKUSI HUKUM Pengadilan Agama Sewilayah PTA Makassar Tahun …
22 November 2019
Rapat Paripurna serta Pengambilan Sumpah dan Jabatan Anggota…
22 November 2019
PELANTIKAN SEKRETARIS BARU PENGADILAN AGAMA SINJAI
15 November 2019
Berita Badilag
-
Hasil Tindak lanjut telaah e-rekon LK Oktober 2019 DIPA 005.04 | (2/12)
5 Dec 2019 -
Panduan Spesifikasi Perangkat Teleconferece | (2/12)
5 Dec 2019 -
Permohonan Data Perkara untuk Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI | (3/12)
5 Dec 2019 -
Upload Data Komdanas Tahun 2019 | (3/12)
5 Dec 2019 -
Revisi Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP dan Publikasi Putusan Tanggal 29 November 2019 karena PA Bangil Belum Terdaftar di Data Sebelumnya | (3/12)
5 Dec 2019
A. Pengajuan Cerai Gugat / Permohonan Cerai Talak
- Foto Copy KTP Penggugat/Pemohon sebanyak 1 lembar yang masih berlaku dan diberi meterai 6000, kemudian dilegalisir di Kantor Pos.
- Foto Copy Kutipan/Duplikat Akta Nikah Penggugat/Pemohon sebanyak 1 lembar, dan diberi meterai 6000 kemudian dilegalisir di Kantor Pos.