Sinjai, 12 Januari 2022
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sinjai, dilaksanakan kegiatan pemaparan Program Kerja Pengadilan Agama Sinjai Tahun 2022. Rapat Program Kerja Tahun 2022 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sinjai Bapak drs. H. Marsono, M.H dan didampingi Wakil Ketua Bapak H. Anwar selaku moderator acara dan dihadiri oleh seluruh pegawai PA Sinjai baik Panitera, Sekretaris maupun jajaran struktural dan fungsional. Acara Program Kerja ini bertujuan untuk memaparkan program-program kerja yang akan dijalani baik dari sisi Kepaniteraan maupun Keskretariatan. Panitera dan Sekretaris PA Sinjai, memaparkan masing-masing program unggulan dan koreksi terhadap temuan-temuan dari asessor internal maupun external dalam pembenahan Pengadilan Agama.
Di dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Sinjai drs. H. Marsono, M.H, menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka menentukan program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2022. Dengan penentuan program kerja tersebut diharapkan Pengadilan Agama Sinjai dapat bekerja secara terarah dan mencapai target sasaran untuk memberikan pelayanan maksimal secara internal kepada para aparatur dan eksternal untuk para pencari keadilan. Beliau juga mengingatkan bahwa dalam penyusunan program kerja ini harus mengacu kepada rencana strategis dan DIPA Pengadilan Agama Sinjai Tahun Anggaran 2022, sehingga visi dan misi yang telah dicanangkan bisa terwujud.
Setelah Ketua selesai memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan mendengar masukan-masukan dari seluruh peserta rapat yang hadir untuk menyempurnakan program kerja dan membagi tugas penyusunan program kerja sesuai sasaran kerja yaitu Manajemen Peradilan, Kepaniteraan, Kesekretariatan dan lain-lain.
Setelah berpartisipasi dalam rapat Pemaparan Program Kerja tahun 2022 PA Sinjai, masih bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sinjai juga di laksanakan acara penyerahan SK kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Sukarela pada Pengadilan Agama Sinjai. Acara lanjutan dari Rapat Program Kerja ini masih dipimpin oleh Ketua PA Sinjai Bapak drs. H. Marsono. Acara ini berjalan dengan lancar tanpa kekurangan suatu apapun.
Setelah melalui tahap penilaian kinerja dan evaluasi kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Sukarela pada akhir tahun 2021 yang lalu oleh Segenap Pegawai Pengadilan Agama Sinjai, maka hasil yang didapat dan disimpulkan bahwa semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Sukarela yang bekerja di tahun 2021 akan kembali bekerja di Pengadilan Agama Sinjai pada Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun memberikan ucapan selamat atas SK yang baru diserahkan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) serta Tenaga Sukarela, dan tidak lupa juga Ketua ucapkan terima kasih atas dedikasi, kerjasama dan kerja kerasnya selama 2021 kemarin. Semoga di tahun 2022 ini kinerja para Pegawai bisa lebih di tingkatkan lagi, apa yang sudah menjadi tugas pokok tolong di kerjakan dan tanpa mengesampingkan tugas tambahan yang di berikan oleh atasan, kedisiplinan tetap di pertahankan dan yang paling penting adalah kerjasama antar pegawai. Acara selanjutnya adalah penyerahan SK dan Perjanjian Kerja kepada masing-masing Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Sukarela dan diakhiri dengan foto bersama.