Berikut merupakan Layanan Disabilitas yang ada di Pengadilan Agama Sinjai
1. Lintas (Digitalisasi Informasi Penyandang Disabilitas)
LINTAS (Digitalisasi Informasi Layanan dan Proses Berperkara bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Agama Sinjai) merupakan inovasi yang menyediakan informasi layanan dan proses berperkara bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Agama Sinjai secara terdigitalisasi, sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas dengan menggunakan jejaring internet dengan membuka media sosial dan situs-situs elektronik resmi milik Pengadilan Agama Sinjai. Adapun LINTAS terdiri dari Vidsi dan Hatas.
Silahkan Klik Gambar berikut untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Bisa juga mengakses Link dibawah ini untuk Video Layanan Disabilitas dan Alur Berperkara bagi Kaum Rentan