logo atas pa

Written by Nasrun, S.Ag on . Hits: 2179

8 AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI

1. Manajemen Perubahan 

Mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik yang sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi

2. Penataan Peraturan Perundang-Undangan 

Meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan/diterbitkan Mahkamah Agung RI

3. Penataan dan Penguatan Organisasi 

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi di Pengadilan Agama Sinjai secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing)

4. Penataan Tata Laksana 

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja

5. Penataan Sumber Daya Manusia 

Meningkatkan profesionalisme SDM aparatur di Pengadilan Agama Sinjai yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan

6. Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi di Pengadilan Agama Sinjai

7. Penguatan Pengawasan 

Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN seperti tertulis pada undang-undang nomor 28 tahun 1999

8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, dan lebih berkualitas

Hubungi Kami

info6

Klik gambar untuk akses lebih lanjut

Media

 

Copyright © 2024 Pengadilan Agama Sinjai All Right Reserved