Bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Sinjai dilaksanakan rapat internal kepaniteraan yang dipimpin Panitera Pengadilan Agama Sinjai Bapak H. Arifin S.Ag.,M.H diikuti oleh Panmud Gugatan Dra. Hj. Nursyaya, Panmud Hukum Surianti, S.E.I, PLT Panmud Permohonan Suryati S.A.g dan Rapat ini juga dihadiri oleh Seluruh Jurusita Pengadilan Agama Sinjai. Pada Rapat kali ini membahas mengenai pekerjaan harian para panitera muda dan jurusita.