Sinjai – Jum’at, 11 Maret 2022.
Pengadilan Agama Sinjai Sukses meraih prestasi. Berdasarkan Rapor Penanganan Perkara Peradilan Agama Berdasar SIPP Periode tanggal 04 Maret 2022 yang dirilis oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Sinjai berhasil meraih peringkat 1 nasional dalam kategori V (1 sampai dengan 250 perkara) periode Januari 2022.
Melalui surat yang ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag, Dr. Drs. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. tanggal 04 Maret 2022, Pengadilan Agama Sinjai meraih ranking 1 nasional mengungguli sekitar 250 Pengadilan Agama lain di kategori V seluruh wilayah Indonesia dalam implementasi dan kinerja SIPP.
Dalam rilis resminya, Ditjen Badilag menilai 3 (tiga) hal, yaitu waktu putus, waktu minutasi dan bobot upload putusan. Dari 3 (tiga) komponen penilaian itu Pengadilan Agama Sinjai mendapat total nilai 100 persen, dengan rincian waktu putus 100 persen, waktu minutasi 100 persen dan bobot upload 100 persen.
Melalui Via Whatsapp Pimpinan PTA Makassar memberikan apresiasi dan ucapan selamat Kepada Pimpinan, Panitera,dan Tim IT Pengadilan Agama Sinjai yang Berhasil Meraih Peringkat 1 Nasional Kategori V berhasil Mengungguli 243 Satuan Kerja Pengadilan Agama Se-indonesia.
Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Laila Syahidan, S.Ag., M.H. menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan rasa bangganya kepada seluruh Hakim, Panitera/Penitera Pengganti, seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Sinjai yang turut andil dalam pencapaian prestasi ini. “Ini adalah wujud kerjasama tim yang luar biasa”, terangnya. Beliau berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk selalu memberikan yang terbaik kepada instansi dan masyarakat dengan kinerja terbaik dan pelayanan yang prima kepada semua pihak, serta mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini secara berkesinambungan dalam waktu-waktu yang akan datang. (Adl)