PEMBINAAN DAN DISKUSI HUKUM WILAYAH III PTA MAKASSAR
Pembinaan dan Diskusi Hukum Wilayah III Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang diselenggarakan di Kabupaten Sinjai yang bertempat di Aula Wisma Sanjaya Putra Sinjai. Menjadi suatu kebanggaan bagi Pengadilan Agama Sinjai sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
Kegiatan ini diikuti oleh Pengadilan Agama wilayah III PTA Makassar yakni Pengadilan Agama Watampone, Pengadilan Agama Sengkang, Pengadilan Agama Watansoppeng dan Pengadilan Agama Sinjai. Kegiatan ini diawali oleh Pembacaan Ayat Suci Alqur’an oleh Panitera Pengadilan Agama Watansoppeng Bapak H. Asir Pasimbong Alo, S.Ag., M.H. dilanjutkan Pembacaan doa oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sinjai Bapak H. Anwar. L.c kemudian laporan Ketua Panitia oleh Hakim Pengadilan Agama Sinjai Bapak Mansur, A.Ag., MPd.I. dilanjutkan sambutan dari Koordinator Wilayah III Ibu Dra. Nur Alam Syaf, S.H., M.H. kemudian Sambutan dan Pembukaan resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Bapak Dr. H. Mame Sadafal, M.H.
Kegiatan ini menjadi istimewa karena dihadiri oleh Kasubdit Mutasi dan Promosi Hakim Dirjen Badan Peradilan Agama MARI Bapak Dr. Sultan, S.Ag., M.H. yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Sinjai. Dalam sambutannya Bapak Kasubdit mengingatkan kembali 8 Program Prioritas Badilag agar diterapkan di satker masing-masing kemudian beliau juga menyampaikan agar semua Hakim dan aparatur Pengadilan untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri yang bertujuan agar kerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud.
Hal yang beliau sampaikan adalah bahwa dalam waktu dekat ini, lima PTA yang sudah terbentuk akan diisi personilnya, artinya ada beberapa jabatan yang masih kosong yaitu mulai dari Pimpinan, PTA, hakim tinggi, kepaniteraan dan kesekretariatan, oleh karena itu para hakim, panitera dan kesekretariatan yang sudah memenuhi syarat kepangkatan harus menyiapkan diri.
Beliau melanjutkan , bahwa khusus untuk hakim tinggi, sekarang sudah masuk proposal ke Ketua Mahkamah Agung RI dan kalau dikabulkan maka untuk menjadi hakim tinggi harus melalui fit and proper test. Hal ini dimaksudkan untuk menyaring hakim tinggi yang betul-betul mempunyai kemampuan, khususnya kemampuan Pengawasan. Karena tugas hakim tinggi yang paling berat bukan pada penyelesaian perkara tetapi pada pengawasan.
Agenda inti selanjutnya adalah diskusi hukum bersama. Diskusi hukum ini meliputi aspek yudisial dan kepaniteraan. Masing-masing Pengadilan agama membahas permasalahan, kendala yang telah dirumuskan sebelumnya kemudian ditanggapi oleh peserta diskusi dari masing-masing satuan kerja.
Agenda diskusi ini sangat bermanfaat untuk mempersatukan persepsi dalam pelaksanaan tugas pokok dan sekaligus untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi masing-masing satuan kerja khususnya yang ada di wilayah III PTA Makassar.
Setelah membahas banyak bahan diskusi agenda pembinaan dan diskusi hukum ini berakhir pukul 16.00 WITA dan ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar. (Khr)