Sehubungan dengan dilaksanakannya Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, maka melalui kiriman ini kami Keluarga Besar Kantor Pengadilan Agama Sinjai dengan rendah hati menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Sinjai akan merubah jadwal operasional pelayanan selama kurun waktu tersebut dengan rincian sebagai berikut:
๐๐ช๐ฉ๐ช๐ฅ: 29 ๐ผ๐ฅ๐ง๐๐ก-8 ๐๐๐ 2022
๐๐๐ก๐๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐๐๐ข๐๐๐ก๐: 9 ๐๐๐ 2022.
Perubahan tersebut didasarkan pada Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 881/SEK/HM.00/4/2022 tertanggal 12 April 2022 Perihal Pemberitahuan Cuti Bersama Tahun 2022.
Demikian untuk dapat dimaklumi, terima kasih.