Rabu (25/05/2022), Ketua Pengadilan Agama Sinjai Ibu Laila Syahidan, S.Ag., M.H. menghadiri acara Pelantikan Kepala Desa Terpilih dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa se-Kecamatan Tellulimpoe dan se-Kecamatan Sinjai Selatan. Selain Ketua Pengadilan Agama Sinjai, acara turut dihadiri oleh Bupati Sinjai Bapak Andi Seto Gadhista Asapa, S.H., L.L.M. yang melantik jajaran kepala desa terpilih, Forkopimda, Sekda Sinjai, Ketua DPRD Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kapolres Sinjai, Kajari Sinjai, dan Ketua Pengadilan Negeri Sinjai.
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Sinjai Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pasca Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kab. Sinjai Tahun 2022, pelaksanaan tahap pemilihan kepala desa di Kabupaten Sinjai telah mencapai puncaknya. 54 (lima puluh empat) kepala desa terpilih untuk masa bakti 2022-2028 rencananya akan dilantik secara bertahap oleh Bupati Sinjai mulai dari tanggal 25 Mei 2022-28 Mei 2022 bertempat di masing-masing delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Dalam memulai Agenda Pelantikan Kepala Desa Terpilih dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa, pada pukul 08.30 WITA Ketua Pengadilan Agama Sinjai terlebih dahulu menghadiri prosesi pelantikan Kades Terpilih se-Kecamatan Tellulimpoe di Kantor Camat Tellulimpoe. Usai prosesi tersebut berakhir, pada pukul 14.00 WITA Ketua Pengadilan Agama Sinjai bergeser untuk menghadiri prosesi pelantikan Kades Terpilih se-Kecamatan Sinjai Selatan bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
Rangkaian acara kedua prosesi tersebut sama-sama diawali dengan pengucapan dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan yang kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat kepala desa oleh Bupati Sinjai. Selama prosesi berlangsung, Bupati Sinjai menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa terpilih yang telah dilantik serta beberapa pesan khususnya penekanan terhadap peran dan tanggungjawab kepala desa yang diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi masyakarat pasca pandemi. Selain itu, di akhir kesempatan Bupati Sinjai juga meminta para kepala desa untuk lekas menyusun rencana pembangunan desa, serta secara rutin melakukan proses evaluasi dan pengawasan. (DN)