Kamis (9/6/2022), Pengadilan Agama Sinjai bekerja sama dengan Kantor BRI Cabang Sinjai telah menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Fitur Layanan BRILink dan Pelatihan Budaya Pelayanan Prima. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sinjai, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Sinjai.
Dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Sinjai Ibu Laila Syahidan, S.Ag., M.H., beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor BRI Cabang Sinjai karena dengan kerja sama yang kolaboratif, kegiatan ini dapat terselenggarakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Sinjai. Materi sosialisasi diawali dengan penyampaian mengenai fitur layanan BRILink yang saat ini sudah dapat diakses oleh masyarakat di Pengadilan Agama Sinjai. Nantinya, dengan keberadaan BRILink masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Sinjai dapat dimudahkan untuk melakukan transaksi perbankan dalam bentuk apapun melalui banyaknya fitur dan manfaat yang ditawarkan oleh BRILink. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pelatihan Budaya Pelayanan Prima (Service Excellent) khususnya bagi pegawai yang menjalankan tugas di bidang pelayanan.
Tim dari BRI sebagai pemberi materi dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa penerapan service excellent memiliki orientasi untuk dapat memberikan lebih dari apa yang diharapkan dari orang yang kita layani. Dengan berpedoman pada standar pelayanan yang baku, kemampuan komunikasi yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan dengan disertai penerapan 3S (Senyum, Salam, dan Sapa). Dalam sosialisasi tersebut Tim BRI tidak lupa turut mengingatkan agar jajaran pegawai senantiasa berpakaian rapi sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan instansi Mahkamah Agung baik untuk pria maupun wanita. Tak lupa, simulasi pemberian alur standar pelayanan yang prima pun turut dilakukan oleh Pegawai PTSP Pengadilan Agama Sinjai Andi Dewi Sartika, S.H., setelah sebelumnya diberikan contoh yang apik oleh perwakilan customer service dari Tim BRI.
Di penghujung acara, dilakukan pula penyerahan Mesin EDC (Electronic Data Capture) dari BRI kepada Pengadilan Agama Sinjai untuk mendukung pengelolaan panjar biaya perkara secara elektronik yang mana memang telah menjadi bagian dari kerja sama antara Pengadilan Agama Sinjai dengan BRI untuk beberapa waktu. Akhir kata, Ketua Pengadilan Agama Sinjai menutup kegiatan dengan menyampaikan terima kasih dan berharap agar dalam Perjanjian Kerja Sama yang rencananya akan kembali digodok oleh Pengadilan Agama Sinjai dengan BRI, Pelatihan Budaya Pelayanan Prima dapat menjadi salah satu poin kerja sama yang dilakukan secara berkala oleh Tim BRI kepada Pengadilan Agama Sinjai. (DN)