Menindaklanjuti hasil Lelang Barang Milik Negara Pengadilan Agama Sinjai yang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, pada Kamis (30/6/2022) Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Sinjai Ibu Nurliah, S.Kom. selaku Pejabat Penjual bersama-sama dengan diketahui oleh Sekretaris Bapak Nasrun, S.Ag. selaku Kuasa Pengguna Barang telah melakukan penandatanganan Berita Acara Penjualan Barang Milik Negara Pengadilan Agama Sinjai dan Berita Acara Serah Terima.
Berdasarkan Salinan Risalah Lelang Nomor: 508/72/2022 tertanggal 14 Juni 2022 serta Lampiran Daftar Penjualan Barang Milik Negara Pengadilan Agama Sinjai, total terdapat 327 (tiga ratus dua puluh tujuh) barang berupa peralatan dan mesin/meubelair dalam kondisi rusak berat yang telah diserahkan kepada pembeli. (DN)