Pada Rabu (12/10/2022) hingga Kamis (13/10/2022), Hakim Tinggi Pengawas Daerah atau Hatiwasda telah melakukan Monitoring dan Pengawasan teradap Hasil Tindak Lanjut periode pengawasan pada triwulan sebelumnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan tersebut, Pengadilan Agama Sinjai disinyalir telah melakukan tindak lanjut dari hasil pengawasan pada periode sebelumnya meskipun terdapat pula beberapa poin-poin tambahan yang bersifat minor yang perlu untuk ditindaklanjuti. Adapun poin-poin tersebut meliputi banner agen perubahan yang perlu untuk dicetak ulang, melengkapi brosur pelayanan, penataan SKP dan PKP, pengoptimalan papan informasi, serta kebersihan yang masih perlu untuk ditingkatkan.
Atas keseluruhan hasil monitoring dan pengawasan tersebut, Pengadilan Agama Sinjai bertekad dan berkomitmen untuk terus membenahi seluruh aspek yang ada agar menjadi satuan kerja yang terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (DN)