Pengadilan Agama Sinjai dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa : Paket lelang kendaraan yang terdiri atas 3 Unit Kendaraan Roda 2 dengan total Nilai Limit Rp4.150.000,- (empat juta lima puluh ribu rupiah) dan Uang Jaminan sebesar Rp2.075.000,- (dua juta tujuh puluh lima ribu rupiah). Penawaran lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-Auction) dengan penawaran terbuka (Open Bidding) yang ditayangkan pada Apikasi Lelang indonesia (e-Auction) pada domain lelang.go.id. Tata cara dapat dilihat pada menu “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.