Pada Rabu (2/11/2022) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sinjai, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan. Rapat yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Sinjai Ibu Mudhirah, S.Ag., M.H. tersebut bertujuan agar secara berkesinambungan dapat dilakukan perbaikan-perbaikan maupun penyesuaian kebijakan yang optimal demi meningkatkan performa pelayanan Pengadilan Agama Sinjai.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh jajaran hakim dan pegawai Pengadilan Agama Sinjai tersebut diawali dengan pemaparan dari Ketua Pengadilan Agama Sinjai. Dalam pemaparannya, beliau memfokuskan pada Ranking triwulan III Pengadilan Agama Sinjai mendapatkan ranking 60an secara nasional, urutan pertama di Sulawesi namun dari sisi e-court masih kurang. Selain itu, ruang mediasi yang kurang lengkap dan pemanfaatan anggaran yang harus cepat diselesaikan dalam waktu 2 bulan ini serta kontrol terhadap kuasa pengguna anggaran untuk memprioritaskan sesuai kebutuhan. Selanjutnya, Bapak H. Anwar, Lc memaparkan mengenai administrasi perkara dan persidangan yang belum real time, yang selanjutnya ialah masalah sekuriti dilarang untuk bermain mata dengan pihak untuk menghindari calo, pungli serta pembayaran di luar sistem. Panitera Pengadilan Agama Sinjai H. Arifin, S.Ag., M.H. dalam rapat triwulan ini lebih menyoroti agar pegawai meminimalisir kesalahan dalam penginputan SIPP dan pelaksanaan sidang keliling serta prodeo sudah sesuai target. Pemaparan diakhiri dengan Sekretaris Pengadilan Agama Sinjai Nasrun, S.Ag. yang menghimbau agar seluruh pegawai wajib meningkatkan kompetensi, integritas dan SDM Pengadilan Agama Sinjai.
Pada penghujung acara, dilakukan sesi diskusi dengan seluruh pegawai yang hadir perihal peningkatan pengelolaan e-court, pengoptimalisasian penginputan data mediasi di SIPP, serta upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam mencegah praktik calo di lingkungan Pengadilan Agama Sinjai.