Setelah melewati beberapa tahapan seleksi, akhirnya Panitia pelaksanaan penyedia jasa layanan lembaga bantuan hukum untuk Posbakum Pengadilan Agama Sinjai Tahun 2023 berhasil dipilih. Tahapan yang dilalui oleh masing-masing lembaga untuk menjadi Penyedia jasa layanan lembaga bantuan hukum ialah dari tahapan administrasi, tes tertulis yang dilaksanakan secara terbuka dan sesi wawancara oleh panitia. Berikut merupakan bukti keterbukaan informasi yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sinjai terhadap seleksi calon penyedia jasa layanan lembaga bantuan hukum.
dibawah ini merupakan hasil seleksi tertulis yang dikerjakan oleh masing-masing lembaga bantuan hukum dan diawasi langsung oleh panitia.
Dan pada tahap akhir, seleksi interview atau wawancara dilaksanakan untuk mengukur kemampuan secara langsung.
Hasil Pengumuman secara lengkap dapat di lihat pada Link Berikut : Link Pengumuman