Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Sinjai mengadakan rapat internal bagian pelayanan antara Panitera, Sekretaris, CPNS dan Bagian Pelayanan PTSP. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sinjai yaitu Bapak H. Ismail, S.Ag., M.H. didampingi Sekretaris Bapak Nasrun, S.Ag dan dihadiri petugas bagian pelayanan dan CPNS PA Sinjai. Pertemuan ini dilaksanakan guna membahas tentang solusi untuk perbaikan dan peningkatan Pelayanan di Pengadilan Agama Sinjai dan membahas hal-hal urgent terkait kinerja kepaniteraan. Pertemuan dilakukan dengan suasana yang luwes (santai) dan tidak rigid (kaku) namun tanpa mengurangi esensi dan substansi pembahasan.
Dalam rapat tersebut, kembali diingatkan oleh Sekretaris PA kepada seluruh bagian PTSP untuk menjalankan tupoksi tugasnya dengan ikhlas dan semaksimal mungkin. Tak membuang kesempatan, beliau juga memberikan sedikit pengarahan tentang peningkatan kinerja pada triwulan akhir di Tahun 2022 ini untuk tetap terjaga pada tahun 2023, lalu perihal peningkatan pelayanan PTSP dan kecepatan pelaporan perkara terkait pelaksana layanan informasi dan pengaduan, pembentukan tim guna menghadapi penanganan dan pelaporan perkara akhir tahun 2022. selain itu dibahas proyeksi kedepan terkait penyelesaian perkara menjelang awal tahun 2023.
Diakhir rapat, Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun berpesan kepada seluruh peserta rapat agar selalu kompak, selalu menerapkan 5 S dan 5 R, serta meningkatkan pelayanan dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.