Pengadilan Agama Sinjai dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa : Paket lelang kendaraan yang terdiri atas 2 Unit Kendaraan Roda 2 dengan total Nilai Limit Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dan Uang Jaminan sebesar Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah). Penawaran lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-Auction) dengan penawaran tertutup (Closed Bidding)dengan mengakses domain lelang.go.id. Tata cara dapat dilihat pada menu “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
Untuk berita acara pengumuman secara lengkap dapat didownload pada link dibawah ini: