KarebaPASinjai. Koordinasi terkait Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Informasi serta Nota Kesepahaman tentang Kerja sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Pengadilan Agama Sinjai yang bertempat di Ruang Kepala Dinas DPMPTSP.(Senin,31/07/23).
Kerjasama ini dilakukan bertujuan agar masyarakat Sinjai memperoleh kemudahan dalam mendapatkan informasi terkait Pelayanan yang di siapkan oleh Pengadilan Agama Sinjai dengan proses yang terintegrasi dan terpusat di suatu tempat pelayanan yakni Mal Pelayanan Publik yang di siapkan oleh DPMPTSP.
Kordinasi ini dilakukan oleh Kasubag Perencanaan dan IT Pengadilan Agama Sinjai, Ibu Nurliah,S.Kom Bersama Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP, Bapak Syahrun Husain, SH.,MH.Setelah Draf MoU di rampungkan Maka akan dilakukan Penandatangan MoU bersama Bapak Bupati dan Ibu Ketua Pengadilan Agama Sinjai Bersama Lembaga Lainnya yang ikut serta dalam memberikan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik termasuk Pengadilan Negeri,Kemenag, Disdukcapil dan beberapa OPD serta Lembaga lainnya.