Tim BAWAS Mahkamah Agung RI Audit Kinerjadi PA Sinjai
Sinjai,-Pengadilan Agama Sinjai kedatangan Tim dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI dalam rangka melaksanakan Audit Kinerja Tahun 2023 (tahun berjalan) berdasarkan Surat Tugas Nomor 905/BP/ST/PW1.1.1/IX/2023 tanggal 19 September 2023. Kedatangan Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI ini disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Sinjai Mudhirah, S.Ag., M.H. dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sinjai.
Penyambutan Tamu Oleh Ketua PA-Sinjai
Audit kinerja dilaksanakan selama dua hari, dimulai pada tanggal 26 September 2023 sampai dengan27 September 2023. Adapun tim yang melaksanakan audit kinerja tersebut adalah Achmad Zainullah (Ketua Tim), Wiwi Ismiyati (Sekretaris), Sartono, Ahmad Syahrus Sikti, dan Ricky Pramoedya Hermawan (anggota):
Audit Kinerja
Audit kinerja ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan program kerja pengawasan tahunan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 dan bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas kinerja penyelesaian perkara, kinerja pelaksanaan eksekusi, efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan perkara serta pelaksanaan fungsi pelayanan peradilan pada Pengadilan Agama Sinjai.
Di hari kedua pelaksanaan audit kinerja dilakukan pembinaan singkat oleh Ketua Tim kepada seluruh aparatur pegawai PA Sinjai dan dalamkesempatan tersebut Ketua PA Sinjai Mudhirah, S.Ag., M.H, menyampaikanucapan terima kasih atas kunjungan Tim BAWAS Mahkamah Agung ke PA Sinjai. “Kami sangat senang dengan kedatangan tim BAWAS ke PA Sinjai karena selama beberapa tahun ini tidak pernah dikunjungi oleh BAWAS Mahkamah Agung dan ini menjadi momen untuk kami berbenah dan memperbaiki kinerja PA Sinjai agar lebih baik lagi,” ujarnya.
Rapat Penyampaian Audit Oleh Bawas Mahkamah Agung RI
Dalam pembinaannya, Achmad Zainullah, selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan peradilan di PA Sinjai sudah berjalan dengan baik namun ada beberapa aspek yang harus diperbaiki karena tidak ada yang sempurna. Aspek yang perlu diperbaiki antara lain adalah terkait SK Panjar biaya perkara dan penyampaian pemberitahuan isi putusan (PBT) harus diperhatikan jangan sampai keterlambatan dalam penyampaian PBT akan merugikan para pihak sehingga pihak tidak boleh mengambil produk pengadilan. “Yang mempromosikan kita adalah diri kita sendiri, bukan orang lain. Jadi, bekerjalah dengan baik, jaga integritas. Jika kita sudah melaksanakan tugas dengan baik, berintegritas dengan sendirinya kita sudah mempromosikan diri kita sendiri,” ungkapnya.
Diakhir acara dilaksanakan penyerahan secara resmi hasil audit dari Ketua Tim Bawas kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sinjai untuk ditindaklajuti.
Foto Bersama